Jumat, 08 Mei 2015

Tugas softskill bahasa Indonesia 2

Tugas 2 Bahasa Indonesia


BAB IV
KARANGAN ILMIAH & NON ILMIAH

4.1               Pengertian Karangan
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami.
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah :
a.     Memberi penjelasan
b.     Memberi komentar atau penilaian
c.      Memberi saran
d.     Menyampaikan sanggahan
e.     Membuktikan hipotesa Karangan Ilmiah atau yang sering disebut karya ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara yang sistematis dan memiliki ciri-ciri tertentu.

4.2              Macam, Sifat dan Bentuk Karangan
Ada berbagai macam karangan ilmiah, berikut diantaranya :
1.   Laporan Penelitian
Laporan yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai oleh Fakultas dan Universitas, laporan ekskavasi arkeologis yang dibiayai oleh Departemen Kebudayaan, dsb.
2.   Skripsi
Tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik sarjana strata satu (Si).
3.   Tesis
Tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik strata dua (S2), yaitu Master.
4.   Disertasi
Tulisan ilmiah untuk mendapat gelar akademik strata tiga (S3), yaitu Doktor.
5.   Surat pembaca
Surat yang berisi kritik dan tanggapan terhadap isi suatu tulisan ilmiah.
6.   Laporan kasus
Tulisan mengenai kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.

Sifat Karangan
1)   Lugas dan tidak emosional
Mempunyai satu arti sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
2)   Logis
Disusun berdasarkan urutan yang konsisten.
3)   Efektif
Satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembangan.
4)   Efisien
Hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami.

4.3              Ciri-Ciri Karangan Ilmiah
Menurut Brotowidjoyo, karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuanyang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11).
Ciri-ciri karangan ilmiah, yaitu :

-  Sistematis
Artinya mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya.
- Objektif
Artinya pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti.3. cermat, tepat,   dan benar.
- Tidak persuasif
- Tidak argumentatif
- Tidak emotif
- Netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu;
- Tidak melebih-lebihkan sesuatu.

4.4              Ciri-Ciri Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karangan non ilmiah, yaitu :
ü Ditulis berdasarkan fakta pribadi
ü Fakta yang disimpulkan subyektif
ü Gaya bahasa konotatif dan populer
ü Tidak memuat hipotesis
ü Penyajian dibarengi dengan sejarah
ü Bersifat imajinatif
ü Situasi didramatisir.
Sifat Karangan Non Ilmiah :
§  Emotif

Yaitu sedikit informasi, kemewahan dan cinta menonjol, melebihkan kebenaran, mencari keuntungan, tidak sistematis.
§  Persuasif
Yaitu cukup informatif, penilaian fakta tidak dengan bukti, bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap dan cara berpikir pembaca.
§  Diskriktif
Yaitu informatif sebagian imaginatif dan subyektif, nampaknya dapat dipercaya, pendapat pribadi.
§  Kritik tanpa dukungan bukti
Yaitu tidak memuat informasi spesifik, berisi bahasan dan kadang-kadang mendalam tanpa bukti.

4.5              Ciri-Ciri Karangan Ilmiah Populer
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam karya tulis ini. 
Ciri-ciri karangan semi ilmiah atau ilmiah populer, yaitu :
§  Ditulis berdasarkan fakta pribadi
§  Fakta yang disimpulkan subjektif
§  Gaya bahasa formal dan popular
§  Mementingkan diri penulis
§  Melebih-lebihkan sesuatu
§  Usulan-usulan bersifat argumentatif.
§  Dan Bersifat persuasif.

Bentuk karangan semi ilmiah :
-     Artikel
-     Editorial
-     Opini
-     Tips
-     Reportase
-     Resensi buku : Bentuk kombinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku.




BAB V
METODE ILMIAH

5.1              Pengertian Metode Imiah
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur atau urutan langkah yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah.
Metode ilmiah juga dapat didefinisikan sebagai cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran (Almadk ,1939).
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project).
Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

5.2              Tujuan Mempelajari Metode Peneltian Ilmiah
1. Untuk meningkatkan keterampilan, baik dalam menulis, menyusun, mengambil kesimpulan maupun dalam menerapkan prinsip-prinsip yang ada.
2.   Untuk mengorganisasikan fakta
3. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
4. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang dimulai dari penentuan masalah, pengumpulan data yang relevan, analisis data dan interpretasi temuan, diakhiri dengan penarikan kesimpulan.

5. Mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.

5.3              Sikap Ilmiah
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti, untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula.
 Sikap-sikap ilmiah meliputi:
a. Obyektif terhadap fakta. Obyektif artinya menyatakan segala sesuatu tidak dicampuri oleh perasaan senang atau tidak senang.
Contoh: Seorang peneliti menemukan bukti pengukuran volume benda 0,0034 m3, maka ia harus mengatakan juga 0,0034m3, padahal seharusnya 0,005m3.
b. Tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan bila belum cukup data yang mendukung kesimpulan itu.
Contoh: Ketika seorang ilmuwan menemukan hasil pengamatan suatu burung mempuyai paruh yang panjang dan lancip, maka dia tidak segera mengatakan semua burung paruhnya panjang dan lancip, sebelum data-datanya cukup kuat mendukung kesimpulan tersebut.
c. Berhati terbuka artinya bersedia menerima pandangan atau gagasan orang lain, walaupun gagasan tersebut bertentangan dengan penemuannya sendiri. Sementara itu, jika gagasan orang lain memiliki cukup data yang mendukung gagasan tersebut maka ilmuwan tersebut tidak ragu menolak temuannya sendiri.
d. Tidak mencampuradukkan fakta dengan pendapat.
Contoh: Tinggi batang kacang tanah di pot A pada umur lima (5) hari 2 cm, yang di pot B umur lima hari tingginya 6,5 cm. Orang lain mengatakan tanaman kacang tanah pada pot A terlambat pertumbuhannya, pernyataan orang ini merupakan pendapat bukan fakta.
e. Bersikap hati-hati. Sikap hati-hati ini ditunjukkan oleh ilmuwan dalam bentuk cara kerja yang didasarkan pada sikap penuh pertimbangan, tidak ceroboh, selalu bekerja sesuai prosedur yang telah
ditetapkan, termasuk di dalamnya sikap tidak cepat mengambil kesimpulan. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan fakta-fakta pendukung yang benar-benar akurat.
f. Sikap ingin menyelidiki atau keingintahuan (couriosity) yang tinggi. Bagi seorang ilmuwan hal yang dianggap biasa oleh orang pada umumnya, hal itu merupakan hal penting dan layak untuk diselidiki.apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
g. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
h. Sikap tekun, Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

5.4              Langkah-Langkah Penelitian Ilmiah

1. Masalah: berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris dan teoretis, sebagai suatu aktivitas pendahuluan. Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan.
2. Rumusan masalah: Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan.
3. Pengajuan hipotesis: Masalah yang dirumuskan relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoretis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya.
4. Metode/strategi pendekatan penelitian: Untuk menguji hipotesis maka peneliti memilih metode/strategi/pendekatan/desain penelitian yang sesuai.
5. Menyusun instrumen penelitian: Langkah setelah menentukan metode/strategi pendekatan, maka
peneliti merancang instrumen penelitian sebagai alat pengumpulan data, misalnya angket, pedoman wawancara, atau pedoman observasi, dan melakukan pengujian validitas dan reliabilitas instrumen agar instrumen memang tepat dan layak untuk mengukur variabel penelitian.
6. Mengumpulkan dan menganalisis data: Data penelitian dikumpulkan dengan Instrumen yang kemudian dilakukan pengolahan dan analisis data dengan menggunakan alat-alat uji statistik yang relevan dengan tujuan penelitian atau pengujian secara kualitatif.
7. Simpulan: Langkah terakhir adalah membuat simpulan dari data yang telah dianalisis. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.





BAB VI
ASPEK PENALARAN DALAM KARANGAN ILMIAH

6.1              Menulis Sebagai Proses Penalaran
Menulis merupakan suatu pengungkapan pikiran yang dituangkan ke dalam bentuk sebuah tulisan. Ide yang dituangkan oleh si penulis dapat berasal dari pengalaman dan pengetahuan atau pun imajinasi dari si penulis.
            Menulis merupakan proses bernalar. Dimana pada saat kita ingin menulis sesuatu tulisan baik itu dalam bentuk karangan atau pun yang lainnya, maka kita harus mencari topiknya terlebih dahulu. Dan dalam mencari suatau topik tersebut kita harus berfikir, maka pada saat kita berfikir tanpa kita sadari kita sendiri telah melakukan proses penalaran. maka pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan sedikit mengenai menulis merupakan prosae bernalar.
            Setiap hari kita selalu menggunakan otak kita untuk berfikir, bahkan setiap detik dan menit kita menggunakan otak kita untuk berfikir. Pada saat kita berpikir, maka dalam benak kita akan akan timbul bermacam-macam gambaran tentang sesuatu yang hadirnya tidak secara nyata. misalnya pada saat-saat kita melamun. Kegiatan berpikir yang lebih tinggi dilakukan secara sadar, tersusun dalam urutan yang saling berhubungan, dan bertujuan untuk sampai kepada suatu kesimpulan. Jenis kegiatan berpikir vang terakhir inilah yang disebut kegiatan bernalar.

6.2              Penalaran Induktif dan Deduktif dalam Karya Ilmiah
Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku secara umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus, dan prosesnya disebut induksi.

Penalaran induktif dibagi manjadi tiga bagian, yaitu:
a). Generalisasi: proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa itu.
b). Analogi: proses penalaran untuk menarik kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial yang bersamaan.
c). Hubungan sebab akibat: hubungan ketergantungan antara gejala-gejala yang mengikuti pola sebab akibat, akibat sebab, dan akibat akibat.

Penalaran Deduktif
Deduksi dimulai dengan suatu premis yaitu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan dan kesimpulannya merupakan implikasi pernyataan dasar itu. Penalaran deduktif didasarkan atas prinsip, hukum, teori, atau putusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau pun gejala. Berdasarkan atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus yang merupakan bagian dari hal atau gejala tersebut. Dengan kata lain, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.

6.3              Isi Karangan
Bagian isi ialah bagian inti dalam karya ilmiah yang meliputi bab pendahuluan, bab landasan teoretis, bab objek lokasi penelitian (khusus praktik kerja), bab pembahasan (analisis data), dan bab penutup. Dengan kata lain, bagian isi merupakan penelitian si penulis.
Bab pendahuluan memuat penjelasan atau pengantar tentang isi karangan ilmiah. Bab ini juga memuat landasan kerja dan arahan dalam penyusunan karangan ilmiah.
            Pada bagian ini, diuraikan (a) masalah yang akan diteliti, (b) contoh masalah, (c) penjelasan tentang dipilihnya masalah ini bagi penulis atau pun bagi orang lain, dan (d) argumentasi yang logis antara data (realitas) dan teori (harapan).

Identifikasi masalah merupakan garis besar yang akan diteliti atau diuraikan. Identifikasi masalah ini disajikan dalam bentuk pertanyaan. Akan tetapi, pembatasan masalah merupakan bagian yang menyempitkan atau  membatasi pokok permasalahan sehingga kajian tidak terlalu luas dan abstrak.
            Tujuan penelitian merupakan sasaran yang akan dicapai atau dihasilkan dalam penelitian ini(harus sejalan dengan identif ikasi masalah), sedangkan kegunaan penelitian merupakan penegasan tentang manfaat yang akan dicapai baik secara teoretis maupun secara praktis.
Kerangka teori berisikan prinsip-prinsip teori (dari para ahli) yang dijadikan dasar untuk menganalisis data.
Penelitian ilmiah harus menerapkan metode dan teknik penelitian. Metode penelitian ialah seperangkat alat yang tersusun secara sistematis dan logis, sedangkan teknik penelitian ialah tata cara melakukan setiap langkah-langkah metode penelitian.
Lokasi penelitian ialah tempat penelitian dilaksanakan. Lamanya penelitian dapat dilakukan dengan membuat rencana atau jadwal kegiatan penelitian.
            Penelitian ilmiah harus menyajikan sekaligus memaparkan sumber data. Sumber data ini merupakan bahan yang diteliti. Jika penelitian ini berasal dari buku, misalnya, novel, majalah, surat kabar, tabloid, identitas sumber data tersebut harus dicantumkan. Jika sumber data itu banyak dan beragam, dapat digunakan sampel dan populasi.

6.4              Fakta Sebagai Unsur Dasar Penalaran Karangan

Agar dapat menalar dengan tepat, perlu kita memiliki pengetahuan tentang fakta yang berhubungan. Jumlah fakta tak terbatas, sifatnya pun beraneka ragam. Oleh sebab itu, sebagai unsur dasar dalam penalaran ilmiah, kita harus mengetahui apa pengertian dari fakta.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fakta memiliki definisi sebagai hal (keadaan atau
peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Selain itu, fakta juga merupakan pengamatan yang telah diverifikasi secara empiris (sesuai dengan bukti atau konsekuensi yang teramati oleh indera). Fakta bila dikumpulkan secara sistematis dengan beberapa sistem serta dilakukan secara sekuensial maka fakta tersebut mampu melahirkan sebuah ilmu. Sebagai kunci bahwa fakta tidak akan memiliki arti apa-apa tanpa sebuah teori dan fakta secara empiris dapat melahirkan sebuah teori baru.
            Untuk memahami hubungan antara fakta-fakta yang sangat banyak itu, kita perlu mengenali fakta-fakta itu secara sendiri-sendiri. Ini berarti bahwa kita harus mengetahui ciri-cirinya dengan baik. Dengan begitu, kita dapat mengenali hubungan di antara fakta-fakta tersebut dengan melakukan penelitian.
            Selain itu, kita dapat menggolong-golongkan sejumlah fakta ke dalam bagian-bagian dengan jumlah anggota yang sama banyaknya. Proses seperti itu disebut pembagian, namun pembagian di sini memiliki taraf yang lebih tinggi dan disebut klasifikasi.








Jumat, 10 April 2015

SOFTSKILL TENTANG PENALARAN BAHASA INDONESIA

TUGAS SOFTSKILL TENTANG PENALARAN

I. Pengertian penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
PROPOSISI
Proposisi adalah apa yang dihasilkan dengan mengucapkan suatu kalimat. Dengan kata lain, hal ini merupakan arti dari kalimat itu, dan bukan kalimat itu sendiri. Kalimat yg berbeda dapat mengekspresikan proposisi yang sama, jika artinya sama.
Proposisi disebut sebagai “tempat kebenaran” bukan bahwa proposisi itu selalu benar, melainkan karena hubungan yang diakui atau diingkarinya itu dapat diuji dengan kenyataan, dan hasilnya pun dapat benar dan dapat salah.
Unsur-unsur proposisi :
a. Term subyek : hal yang tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan.
b. Term predikat : apa yang diakui atau diingkari tentang subyek
c. Kopula : penghubung (adalah, bukan/tidak) antara term subyek dan term predikat, dan sekaligus memberi bentuk (pengakuan atau pengingkaran) pada hubungan itu.
INFERENSI DAN IMPLIKASI
I. Definisi Inferensi
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang psikologi kognitif, kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia.inferensi statistik memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif.
II. Definisi Implikasi
Implikasi adalah rangkuman, yaitu sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri. Banyak dari kesimpulan sebagai hasil dari proses berpikir yang logis harus disusun dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang tercakup dalam evidensi (=implikasi), dan kesimpulan yang masuk akal berdasarkan implikasi (=inferensi).
 Implikasi dapat merujuk kepada:
Dalam manajemen:
a. Implikasi procedural meliputi tata analisis, pilihan representasi, peracanaan kerja dan formuasi kebijakan
b. Implikasi kebijakan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan
 Dalam logika:
a. Implikasi logis dalam logika matematika
b. Kondisional material dalam falsafah logika
Jadi definisi implikasi dalam bahasa indonesia adalah keterlibatan atau keadaan terlibat.
Contoh : implikasi manusia sebagai objek percobaan atau penelitian semakin terasa manfaat dan kepentingannya.
WUJUD EVIDENSI
Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran.
Dalam argumentasi, seorang penulis boleh mengandalkan argumentasinya pada pernyataan saja, bila ia menganggap pembaca sudah mengetahui fakta-faktanya, serta memahami sepenuhnya kesimpulan-kesimpulan yang diturunkan daripadanya.
Evidensi itu berbentuk data atau informasi, yaitu bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu, biasanya berupa statistik, dan keterangan-keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya dimasukkan dalam pengertian data (apa yang diberikan) dan informasi (bahan keterangan).
CARA MENGUJI DATA, FAKTA, DAN AUTORITAS
I. Cara Menguji Data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi.
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut :
 Observasi
 Kesaksian
 Autoritas
II. Cara Menguji Fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang diperoleh adalah fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut ada dua tingkat. Yang pertama untuk meyakinkan bahwa semua bahan data tersebut adalah fakta. Yang kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
Cara menguji fakta ada dua yaitu :
 Konsistensi
 Koheresi
III. Cara menguji Autoritas
Menghindari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
 Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.
 Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasilpenelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
 Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.
 Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.
BERPIKIR DEDUKTIF
Berpikir deduktif didasarkan pada teori yang berlaku umum tentang hal / gejala. Ditarik kesimpulan hal yang khusus. Merupakan bagian dari hal/gejala tadi. Secara garis besar maka penalaran deduktif adalah bergerak dari hal atau gejala yang khusus menjadi gejala yang khusus.
 Silogisme Kategorial
Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
 Premis Umum : Premis Mayor (My)
 Premis Khusus : Premis Minor (Mn)
 Premis Simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai berikut :
• Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah
• Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
• Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
• Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
• Dari premis yang postif, akan dihasilkan simpulan yang positif
• Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
• Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
• Dari premis mayor khusus dan premis mayor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh silogisme Kategorial :
1. My : Semua pekerja di Sharp adalah lulusan S1.
2. Mn : Novry adalah pekerja.
3. K : Novry lulusan S1.
4. My : Tidak ada manusia yang sempurna.
5. Mn : Novry adalah manusia.
6. K : Novry tidak sempurna.
7. My : Semua pekerja memiliki keahlian.
8. Mn : Novry tidak memiliki keahlian.
9. K : Novry bukan pekerja.
 Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotesis adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Contoh:
Jika hujan saya naik becak.(mayor)
Sekarang hujan.(minor)
Saya naik becak (konklusi)
 Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:
Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
 ENTINEM
Entinem adalah silogisme yang dipersingkat, hanya terdiri dari premis khusus dan kesimpulan. Entimen mengandung penyimpulan sebab akibat dari kedua preposisi tersebut, yaitu preposisi khusus (premis khusus) merupakan sebab bagi apa yang terkandung di
dalam preposisi kesimpulan.
Contoh :
• Laptop adalah barang elektronik membutuhkan aliran listrik untuk beroperasi
• DVD Player adalah barang elektronik membutuhkan aliran listrik untuk beroperasi
PENALARAN INDUKTIF
Penalaran induktif adalah cara berpikir dengan menarik kesimpulan umum dari pengamatan atas gejala-gejala yang bersifat khusus. Misalnya pada pengamatan atas logam besi, alumunium, tembaga dan sebagainya. Jika dipanasi ternyata menunjukkan bertambah panjang. Dari sini dapat disimpulkan secara umum bahwa logam jika dipanaskan akan bertambah panjang. Biasanya penalaran induktif ini disusun berdasarkan pengetahuan yang dianut oleh penganut empirisme.
contoh penalaran induktif adalah :kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata:. setiap hewan punya matapenalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
 Generalisasi
Generalisasi yaitu proses penalaran dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data.
Contoh :
Hasil UTS mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 3EA06 telah keluar. Ternyata dari 40 mahasiswa hanya 10 orang yang mendapat nilai 90. Setengahnya mendapat nilai antara 80 – 65 dan tidak ada seorang pun yang mendapat nilai di bawah 65. Itu berarti dapat disimpulkan bahwa mahasiswa kelas 3EA06 cukup pintar dalam mengerjakan soal Bahasa Indonesia.
Macam – macam generalisasi :
a. Generalisasi sempurna yaitu generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan penyelidikan. Contoh : sensus penduduk
b. Generalisasi tidak sempurna yaitu generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki. Generalisasi ini dapat menghasilkan kebenaran bila melalui pengujian yang benar.
 Analogi
Analogi yaitu cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang memilki sifat yang sama.
Contoh :
Rudi adalah seorang altlet lari kebanggaan Indonesia. Setiap hari dia selalu berlatih keras untuk meningkatkan kemampuan berlarinya. Demikian juga dengan Sandy, dia merupakan seorang polisi yang memerlukan fisik yang kuat untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Keduanya membutuhkan mental dan fisik yang kuat untuk bertanding atau mambantu masyarakat melawan kejahatan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan polisi harus memilki mental dan fisik yang kuat dengan cara selalu berlatih.
 Teori dan Hipotesis
Secara umum teori diartikan sebagai pendapat. Sedangkan dalam pengertian khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan ilmu atau biasa disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus ini, Kerlinger (1973:9) menyatakan bahwa : ” A theory is a set of interrelated constructs (concepts), definitions, and propositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaning and predicting the phenomena.” Definisi ini mengandung tiga konsep penting. Pertama, suatu teori adalah satu set proposisi yang terdiri atas konsep-konsep yang berhubungan. Kedua, teori memperlihatkan hubungan antar variabel atau antar konsep yang menyajikan suatu pandangan yang sistematik tentang fenomena. Ketiga, teori haruslah menjelaskan variabelnya dan bagaimana variabel itu berhubungan.
Secara bahasa hipotesis berasal dari dua kata, yaitu hypo artinya sebelum dan thesis artinya pernyataan atau pendapat. Secara istilah hipotesis adalah suatu pernyataan yang pada waktu diungkapkan belum diketahui kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk diuji dalam kenyataan empiris. Karena hipotesis merupakan pernyataan sementara yang masih lemah kebenarannya. Kemudian para ahli menafsirkan arti hipotesis adalah sebagai dugaan terhadap hubungan antara dua variabel atau lebih (Kerlinger,1973:18 dan Tuckman,1982:5). Selanjutnya Sudjana (1992:219) mengartikan hipotesis adalah asumsi atau dugaan mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu yang sering dituntut untuk melakukan pengecekannya. Atas dasar defenisi diatas, sehingga dapat diartikan bahwa hipotesis adalah jawaban atau dugaan sementara yang harus diuji lagi kebenarannya.
 Hubungan Kausal
Hubungan Kausal yaitu penalaran yang diperoleh dari gejala – gejala yang saling berhubungan.
Contoh :
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan emas memuai
Macam – macam hubungan kausal :
a. Sebab – akibat
Contoh :
Sejumlah pengusaha angkutan di Bantul terpaksa gulung tikar karena pendapatan yang mereka peroleh tidak bisa menutup biaya operasional. Minimnya pendapatan karena sebagian besar penumpang membayar ongkos dibawah ketentuan tarif yang sudah ditetapkan, akibat ketidakmampuan ekonomi. (Sumber : Kompas, 10 Mei 2008).
b. Akibat -sebab
Contoh :
Andi mendapat nilai yang memuaskan pada ujian semester kenaikan kelas. Dia mendapat rangking pertama di kelasnya. Hasil yang diperoleh Andi ini dia dapatkan karena belajar yang sangat tekun setiap harinya.
c Akibat – akibat
Contoh :
Kemarin Lusi mengalami kecelakaan akibat menabrak pembatas jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut dia mengalami patah kaki dan harus dirawat di rumah sakit.
 Induksi dalam Metode Eksposisi Eksposisi
adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.
Langkah menyusun eksposisi:
• Menentukan topik/tema
• Menetapkan tujuan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber
• Menyusun kerangka karangan sesuai topik yang dipilih
• Mengembangkan kerangka menjadi eksposisi

Senin, 21 April 2014

INDENTITAS NASIONAL , PARAMETER DAN UNSUR - UNSUR NASIONAL

nama : muhammad Husni
Npm : 14212633
kelas : 2EA21




1 . mahasiswa dapat mengetahui dan menjelaskan pengertian identitas nasional ? 
menurut pnedapat saya  Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada empat, yaitu faktor  primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain
Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
2.  parameter identitas  nasional ? yaitu    Parameter artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
  Indikator identitas nasional itu antara lain:
     1.  Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: 
          adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
     2.  Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: 
          bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
     3.  Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan:
          bangunan, peralatan manusia, dan teknologi. 
     4.  Tujuan yang dicapai suatu bangsa:
          budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
   Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu: 
     1.  suku bangsa, 
     2.  kebudayaan, 
     3.  bahasa, 
     4.  kondisi georafis.


3. Unsur - unsur Identitas Nasional ?

Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.

NEGARA DAN KONSTITUSI

NAMA : MUHAMMAD HUSNI
NPM : 14212633
KELAS : 2EA21


TUGAS 3 NEGARA DAN KONSTITUSI

1.  Jelaskan mengapa negara disebut sebagai organisasi kekuasaan !
Jawab :
Pada hakikatnya Negara disebut sebagai organisasi kekuasaan karena dilihat dari sifat-sifat Negara tersebut. Dikatakan sebagai organisasi kekuasaan, karena setiap Negara terorganisir dan di dalamnya pasti ada kekuasaan. Kekuasaan di suatu Negara terbagi tiga, yang sering disebut dengan istilah trias politika. Trias politika terdiri dari kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan, dan kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan kehakiman.
Negara mempunyai sifat-sifat diantaranya sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Sebagai contoh dari sifat memaksa yaitu Negara memaksakan kepada semua warga Negara supaya mematuhi dan menjalankan kehidupan sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku dari atas sampai ke bawah yang menjadi pedoman dalam masyarakat untuk menata kehidupan yang lebih baik. Sifat monopoli merupakan perwujudan kekuasaan Negara untuk menentukan ideologi, penentuan partai politik dan ormas, mata uang, harga, dan usaha-usaha yang dapat mewujudkan kepentingan masyarakat. Sifat mencakup semua yang dimiliki Negara ditujukan agar warga Negara menaati setiap aturan yang dibuat tanpa memandang status ekonomi dan sosial, perbedaan etnis, daerah, dan sebagainya. Sebagai contoh sifat yang mencakup semua adalah setiap warga Negara wajib memiliki KTP, kartu ini wajib dimiliki warga Negara di manapun ia berada.


2. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan berbentuk republic, jelaskan maksudnya berdasar teori tentang bentuk Negara !
Jawab : Pendekatan teoritis (sekunder),  yaitu dengan menyoal tentang bagaimana asal mulaterbentuknya negara melalui metode filosofis tanpa mencari bukti-bukti sejarah tentanghal tersebut (karena sulit dan bahkan tak mungkin), melainkan dengan dugaan-dugaanberdasarkan pemikiran logis.

Teori Kenyataan
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saatitu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.

Teori Ketuhanan
Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjaditanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl(1802-1861) menyatakan bahwanegara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses evolusi, mulai dari keluarga,menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. ³Negara bukan tumbuh disebabkanberkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Iatidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,´ katanya.
Demikian pada umumnya negara mengakui bahwa selain merupakan hasil perjuanganatau revolusi, terbentuknya negara adalah karunia atau kehendak Tuhan. Ciri negarayang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang antaralain mencantumkan frasa: ³Berkat rahmat Tuhan «´ atau³By the grace of God´.
Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king ) bertahan hingga abad XVII.


Teori Perjanjian Masyarakat
 Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidupsendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat danperaturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dankapan pun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidupbinatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes: Homo homini lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannyadalam buku Leviathan . Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulahyang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorangraja yang dapat menghapus rasa takut.
Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yangtertib dan tenteram. Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (contract social ).Perjanjian antarkelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiridisebutpactum unionis. Bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis, yaitu perjanjian antarkelompok manusia dengan penguasa yangdiangkat dalam pactum unionis . Isi
pactum subiectionisadalah pernyataan penyerahanhak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya.
Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke(1632-1704), Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), J.J.Rousseau (1712-1778).
Ketika menyusun teorinya itu, Thomas Hobbes berpihak kepada Raja Charles I yangsedang berseteru dengan Parlemen. Teorinya itu kemudian digunakan untuk memperkuat kedudukan raja. Maka ia hanya mengakui pactum subiectionis, yaitu pactum yang menyatakan penyerahan seluruh haknya kepada penguasa dan hak yangsudah diserahkan itu tak dapat diminta kembali. Sehubungan dengan itulah Thomas Hobbes menegaskan idealnya bahwa negara seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/absolut.

John Locke menyusun teori Perjanjian Masyarakat dalam bukunya TwoTreaties onCivil Government bersamaan dengan tumbuh kembangnya kaum borjuis (golonganmenengah) yang menghendaki perlindungan penguasa atas diri dan kepentingannya.Maka John Locke mendalilkan bahwa dalam pactum subiectionis tidak semua hak manusia diserahkan kepada raja. Seharusnya ada beberapa hak tertentu (yangdiberikan alam) tetap melekat padanya. Hak yang tidak diserahkan itu adalah hak azasi manusia yang terdiri: hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Hak-hak ituharus dijamin raja dalam UUD negara. Menurut John Locke, negara sebaiknyaberbentuk kerajaan yang berundang-undang dasar atau monarki konstitusional.

J.J. Rousseau dalam bukunya Du Contract Social berpendapat bahwa setelahmenerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk hak warga negara (
civil rights). Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk olehPerjanjian Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general ). Maka, apabilatidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan, penguasa itu dapat diganti.Mengenai kebenaran tentang terbentuknya negara oleh Perjanjian Masyarakat itu,para penyusun teorinya sendiri berbeda pendapat.Grotiusmenganggap bahwaPerjanjian Masyarakat adalah kenyataan sejarah, sedangkan Hobbes, Locke, Kant,dan Rousseau menganggapnya sekadar khayalan logis.


Teori Kekuasaan
 Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orangkuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu iaberkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles danVoltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya,sebelum negara ada di dunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinyapada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi duakelas yang bertentangan, yaitu kelas masyarakat pemilik alat-alat produksi dan yangbukan pemilik. Kelas yang pertama tidak merasa aman dengan kelebihan yangdimilikinya dalam bidang ekonomi. Mereka memerlukan organisasi paksa yangdisebut negara, untuk mempertahankan pola produksi yang telah memberikan posisiistimewa kepada mereka dan untuk melanggengkan pemilikan atas alat-alat produksi tersebut.
H.J. Laski
berpendapat bahwa negara berkewenangan mengatur tingkah lakumanusia. Negara menyusun sejumlah peraturan untuk memaksakan ketaatan kepadanegara.
Leon Duguit
menyatakan bahwa seseorang dapat memaksakan kehendaknya terhadaporang lain karena ia memiliki kelebihan atau keistimewaan dalam bentuk lahiriah(fisik), kecerdasan, ekonomi dan agama.


Teori Hukum Alam
 Para penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi danuniversal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Hukum alam bukanbuatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam.Penganut Teori Hukum Alam antara lain:

o Masa Purba: Plato (429-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM)
o Masa Abad Pertengahan: Augustinus (354-430) dan Thomas Aquino (1226-1234)
o Masa Renaissance: para penganut teori Perjanjian Masyarakat

Menurut Plato, asal mula terjadinya negara adalah karena:
1.      adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam sehinggamenyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup;
2.      manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa berhubungandengan manusia lain dan harus menghasilkan segala sesuatu yang bisamelebihi kebutuhannya sendiri untuk dipertukarkan;

3.      mereka saling menukarkan hasil karya satu sama lain dan kemudianbergabung dengan sesamanya membentuk desa;

4.      hubungan kerja sama antardesa lambat laun menimbulkan masyarakat (negarakota).

Aristoteles meneruskan pandangan Plato tentang asal mula terjadinya negara.Menurutnya, berdasarkan kodratnya manusia harus berhubungan dengan manusia laindalam mempertahankan keberadaannya dan memenuhi kebutuhan hidupnya.Hubungan itu pada awalnya terjadi di dalam keluarga, kemudian berkembang menjadisuatu kelompok yang agak besar. Kelompok-kelompok yang terbentuk dari keluarga-keluarga itu kemudian bergabung dan membentuk desa. Dan kerja sama antardesamelahirkan negara kecil (negara kota).

Augustinus dan Thomas Aquino mendasarkan teori mereka pada ajaran agama.Augustinus menganggap bahwa negara (kerajaan) yang ada di dunia ini adalahciptaan iblis (Civitate
Diaboli), sedangkan Kerajaan Tuhan (Civitate Dei)  berada dialam akhirat. Gereja dianggap sebagai bayangan Civitate Dei yang akan mengarahkanhukum buatan manusia kepada azas-azas Kristen yang abadi. Sedangkan ThomasAquino berpendapat bahwa negara merupakan lembaga alamiah yang lahir karenakebutuhan sosial manusia. Negara adalah lembaga yang bertujuan menjaminketertiban dalam kehidupan masyarakat, penyelenggara kepentingan umum, danpenjelmaan yang tidak sempurna dari kehendak masyarakatnya.


Teori Hukum Murni
 Menurut Hans Kelsen, negara adalah suatu kesatuan tata hukum yang bersifatmemaksa. Setiap orang harus taat dan tunduk. Kehendak negara adalah kehendak hukum. Negara identik dengan hukum.
Paul Laband (1838-1918) dari Jerman memelopori aliran yang meneliti negarasemata-mata dari segi hukum. Pemikirannya diteruskan oleh Hans Kelsen (Austria)yang mendirikan Mazhab Wina. Hans Kelsen mengemukakan pandangan yuridis yangsangat ekstrim: menyamakan negara dengan tata hukum nasional (national legal order ) dan berpendapat bahwa problema negara harus diselesaikan dengan caranormatif. Ia mengabaikan faktor sosiologis karena hal itu hanya akan mengaburkananalisis yuridis. Hans Kelsen dikenal sebagai pejuang teori hukum murni (reinerechtslehre), yaitu teori mengenai mengenai pembentukan dan perkembangan hukumsecara formal, terlepas dari isi material dan ideal norma-norma hukum yangbersangkutan. Menurut dia, negara adalah suatu badan hukum (rechtspersoon, juristicperson), seperti halnya NV, CV, PT.  Dalam definisi Hans Kelsen, badan hukum adalah ‘sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai suatu kesatuan,yaitu sebagai suatu person yang memiliki hak dan kewajiban.’ (General T heory of  Law and State, 1961).  Perbedaan antara negara sebagai badan hukum dengan badan-badan hukum lain adalah bahwa negara merupakan badan badan hukum tertinggiyang bersifat mengatur dan menertibkan.


Teori Modern
Teori modern menitikberatkan fakta dan sudut pandangan tertentu untuk memerolehkesimpulan tentang asal mula, hakikat dan bentuk negara. Para tokoh Teori Modernadalah Prof.Mr. R. Kranenburg dan Prof.Dr. J.H.A. Logemann.

Kranenburg mengatakan bahwa pada hakikatnya negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa. Sebaliknya,Logemann
mengatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yangmenyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Perbedaan pandanganmereka sesungguhnya terletak pada pengertian istilah bangsa. Kranenburgmenitikberatkan pengertian bangsa secara etnologis, sedangkan Logemann lebihmenekankan pengertian rakyat suatu negara dan memperhatikan hubunganantarorganisasi kekuasaan dengan kelompok manusia di dalamnya.  
TEORI LENYAPNYA NEGARA
1)      Teori Organis 
Tokoh: Herbert Spencer, F.J. Schmittenner, Constantin Frantz, dan Bluntschi.
Para penganut teori ini berpendapat bahwa negara adalah suatu organisme,selayaknya makhluk hidup. Individu yang menjadi komponen negara diibaratkansebagai sel-sel makhluk hidup itu. Fisiologi negara sama dengan makhluk hidupyang mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan kematian.

2)      Teori Anarkhis 
Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwasegala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karenaitu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.

3)      Teori Marxisme
Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari KarlMarx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosialdan sistem politik. Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis .Teori ini merupakan dasar teorikomunisme modern. Teori ini tertuang dalambuku Manisfesto Komunis yang dibuat oleh Marx dan sahabatnya, Friedrich Engels. Marxisme merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar . Kondisi kaum proletar sangat menyedihkan karena dipaksa bekerjaberjam-jam dengan upah minimum sementara hasil keringat mereka dinikmatioleh kaum kapitalis.  Banyak  kaum proletar  yang  harus  hidup di daerah  pinggirandan  kumuh. Marx berpendapat bahwa masalah ini timbul karena adanya"kepemilikan pribadi" dan penguasaan kekayaan yang didominasi orang-orang kaya. Untuk mensejahterakan kaum proletar,  Marx berpendapat bahwa pahamkapitalisme diganti dengan pahamkomunisme.  Bila kondisi ini terus dibiarkan,menurut Marx kaum proletar akan memberontak dan menuntut keadilan. Itulahdasar dari marxisme.

4)      Teori Mati Tuanya Negara 

Faktor Alam: suatu negara dapat lenyap secara alamiah, misalnya karenagunung meletus, tenggelamnya pulau atau bencana alam lain. Lenyapnyasuatu wilayah berarti lenyapnya negara dari percaturan dunia.

Faktor Sosial: suatu negara yang sudah diakui negara-negara lain suatu ketikadapat lenyap antara lain karena: terjadinya revolusi (kudeta yang berhasil),penaklukan, persetujuan, penggabungan




3. Jelaskan secara singkat susunan kelembagaan Negara Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945 !
Jawab :
menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
Apabila ajaran trias politika diartikan suatu ajaran pemisahan kekuasaan maka jelas Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran tersbut, oleh karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara.
Chart Flow di bawah adalah perbedaanstruktur pemerintahan Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 dan setelah amandemen UUD1945. Perbedaan mendasarnya adalah kedudukan MPR yang bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara.


  • Eksekutif(Presiden, wakil dan menteri kabinet) memiliki fungsi pelaksana undang-undang dalam menjalankan negara
  • Legislatif(DPR) memiliki fungsi membuat undang-undang
  • Yudikatif(MA) memiliki fungsi memertahankan pelaksanaan undang-undang.
Lembaga lainnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR), Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Konstitusi(MK). Setelah amandemen tidak ada lagi Dewan Pertimbangan Agung dan diganti sebuah dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden



4. Jelaskan perbedaan antara konstitusi dan UUD, serta perbedaan konstitusi dengan konvensi !
Jawab :


UUD
Konstitusi
Memuat peraturan tertulis saja.
Memuat peraturan tertulis dan lisan.
Bersifat dasar dan belum memiliki sanksi pemaksa atau sanksi pidana bagi penyelenggaraanya.
Bersifat dasar, belum memiliki sanksi pemaksa atau sanksi pidana bagi penyelenggaraanya, timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.
Mengandung pokok-pokok sebagai berikut:
·  Adanya jaminan terhadap HAM dan warganya
·  Ditetapkan susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental
·  Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental
Memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
·  Organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antar badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
·  HAM
·  Prosedur mengubah UUD
·  Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD
Contoh : UUD NKRI 1945
Contoh : Konstitusi RIS 1949

Perbedaan Konstitusi memiliki istilah lain “constitution”, “vervasung” atau “constitute”. Sementara undang-undang dasar (UUD) memiliki istilah lain Grondwet atauGungesets. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, konstitusi terbiasa diterjemahkan sebagai undang-undang dasar. Padahal menurut pendapat sarjana /ahli pengertian konstitusi lebih luas dari pada pengertian UUD. Pengertian konstitusi mencakup keseluruhan peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur dan mengikat Cara-cara suatu pemerintah Negara diselenggarakan. Adapun UUD adalah naskah tertulis yang merupakan undang-undang tertinggi yang berlaku dalam suatu Negara. Isi UUD merupakan peraturan yang bersifat fundamental, yaitu bersifat pokok, dasar dan asas-asas. Penjabaran dan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok (isi UUD) diserahkan (diatur) kepada peraturan yang lebih rendah dari pada  UUD.
Pengertian Konvensi secara umum, namun yang akan dibahas dalam hal ini adalah mengenai spesifikasi dari konvensi yaitu Konvensi Ketatanegaraan. Istilah konvensi berasal dari bahasa Inggris convention. Secara akademis seringkali istilah conventiondigabungkan dengan perkataan constitutionatau contitusional seperti convention of the constitution. Dicey seorang sarjana Inggris yang mula-mula mempergunakan istilah konvensi sebagai ketentuan ketatanegaraan, menyatakan bahwa Hukum Tata Negara (Constitutional Law)


 5. Jelaskan mengapa suatu Negara perlu melakukan perubahan pada konstitusi/ UUD nya dan biasanya lembaga apa yang diberi kewenangan untuk melakukan perubahan, kira kira apa yang menjadi alasan mengapa lembaga tersebut yang diberi kewenangan untuk melakukan perubahan !
Jawab :  
Sesuai dengan ketentuan UUD 1945, keberadaan MPR dalam kedudukannya sebagai Lembaga Tertinggi Negara, dianggap sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Konstruksi ini menunjukan bahwa MPR merupakan Majelis yang mewakili kedudukan rakyat sehingga menjadikan lembaga tersebut sentral kekuasan yang mengatasi cabang-cabang kekuasaan lainnya. Adanya satu lembaga yang berkedudukan paling tinggi membawa konsekuensi bahwa seluruh kekuasaan lembaga-lembaga penyelenggara negara di bawahnya harus bertanggung jawab kepada MPR. Akibatnya, konsep kontrol dan keseimbangan antara elemen-elemen penyelenggara negara (checks and balances system) antar lembaga tinggi negara tidak dapat dijalankan.Susunan keanggotaannya yang dianggap telah mencerminkan penjelmaan dari seluruh rakyatpun juga ikut menimbulkan persoalan.Penyelenggaraan kedaulatan rakyat sebelum perubahan UUD 1945 melalui sistem MPR dengan prinsip terwakili (penjelmaan seluruh rakyat) telah menimbulkan kekuasaan bagi presiden yang demikian besar dalam segala hal termasuk pembentukan MPR. Periode orde lama (1959-1965), seluruh anggota MPR(S) dipilih dan diangkat langsung oleh Presiden. Tidak jauh berbeda pula pada masa orde baru (1966-1998) dari 1000 orang jumlah anggota MPR, 600 orang dipilih dan ditentukan oleh Presiden. Hal tersbut menunjukan bahwa pada masa-masa itu MPR seakan-akan hanya menjadi alat untuk mempertahankan penguasa pemerintahan (presiden), yang mana pada masa itu kewenangan untuk memilih dan mengangkat Presiden dan/ atau Wakil Presiden berada di tangan MPR. Padahal MPR itu sendiri dipilih dan diangkat oleh Presiden sendiri, sehingga siapa yang menguasai suara di MPR maka akan dapat mempertahankan kekuasaannya.

IDENTITAS NASIONAL

NAMA : MUHAMMAD HUSNI
KELAS : 2EA21
NPM : 14212633

TUGAS 2 IDENTITAS NASIONAL
1.   Masalah identitas nasional muncul akhir–akhir ini lebih dikarenakan ke khawatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggaan terhadap budaya nasional, atribut nasional mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?
JAWAB:
Pada zaman di era globalisasi ini tentu saja kita ikut terbawa pada gaya hidup yang lebih mewah atau serba canggih. Apalagi dengan munculnya berbagai macam teknologi yang begitu pesat. Berbagai macam teknologi yang canggih dikeluarkan sedemikian rupa demi meningkatnya harga saing. Begitu pula dengan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Mau tidak mau nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia semakin terkikis akibat adanya pengaruh dari budaya luar seperti teknologi, fashion, makanan, tata cara, adat istiadat dan lain sebagainya. Sangat disayangkan sekali bila kita ikut terpengaruh dari budaya luar padahal nilai-nilai budaya inilah merupakan suatu identitas nasional yang perlu dibanggakan dan perlu disebarluaskan ke seluruh pelosoki dunia.
Dengan terkikisnya nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia, sebagai warga Indonesia yang baik dan benar patutnya kita ikut melestarikan budaya Indonesia dan tidak terpengaruh oleh budaya luar. Seperti contoh dalam kehidupan sehari-hari kita dapat memakai baju Batik asli Indonesia, mengenalkan makanan-makanan khas Indonesia ke turis-turis mancanegara, sering menyanyikan lagu kebangsaan/lagu daerah di kesempatan-kesempatan tertentu. Dengan hal kecil tersebut kita bisa mengatasi mengikisnya nilai-nilai budaya Indonesia terhadap bangsa lain. (Sumber: Vita Andyani)

2.   Identitas nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut?
JAWAB:
Lahirnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis-ekologis dan demografis, dan faktor subjektif, yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu.
Kondisi geografi Indonesia sebagai daerah kepulauan juga ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan identitas nasional. Faktor penting lainnya yang mendorong lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia adalah digunakannya bahasa melayu sebagai bangsa kebangsaan. Bahasa melayu ternyata diterima masyarakat yang sebenarnya adalah memiliki bahasa daerah yang cukup berpengaruh dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat tersebut. Digunakannya bahwa melayu dalam pergaulan antar etnis turut mempercepat tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia dan terciptanya identitas nasional bangsa ini.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam membangun suatu konsep “bangsa Indonesia” yang telah begitu peradapan-peradapan luar yang mempengaruhi bangsa Indonesia. (Sumber:http://ceritamerahputih.blogspot.com/)

  1. 3.   Wujud dari identitas nasional antara lain adalah Patriotisme dan Nasionalisme, Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional ?
JAWAB:
Nasionalisme adalah sebuah ideology yang mengakomodir semangat kebangsaan. Contohnya mencintai dan menghargai suku-suku dari bangsa dan Negara sendiri sama derajatnya,
Sedangkan Patriotisme adalah rela berkorban untuk tanah air dan bangsanya. Contohnya berjuang merebut kemerdekaan tanah airnya.
Untuk membentuk suatu identitas nasional diperlukan rasa nasionalisme dan patriotism. Dengan ada rasa yang mendalam maka akan terbentuk identitas nasional yang tidak sengaja kita lakukan. Contohnya dengan mencintai segala macam budaya Indonesia tanpa membeda-bedakan dengan Negara lain. Mencintai yang dimaksud ialah melestarikannya supaya Negara lain tidah mengklaim budaya-budaya yang ada di Indonesia.
(Sumber:http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120920060723AAzs080)

  1. 4.   Wujud negatif dari identitas nasional adalah Chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negatif pengaruhnya terhadap identitas nasional?
JAWAB:
Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain.  Sikap ini dianggap negatif karena akan bertentangan pada bangsa lain yang sering direndahkan sedangkan mengagungkan tanah air yang berlebihan juga sangat tidak bagus. Masih perlu banyak perbaikan dalam diri dan tanah air sendiri baru lah bisa mengagungkan tanah air. (Sumber: http://st-times.blogspot.com/2013/10/pengertian-sukuisme-primordialisme.html?m=1 dan Vita Andyani).

5.   Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?
JAWAB:
Menurut saya, kita harus mengutamakan identitas pribadi barulah identitas nasional. Proses terjadinya identitas diungkapkan secara abstrak yang merupakan proses restrukturisasi segala identifikasi dan gambaran diri dan menjadi petunjuk di masa depan, oleh sebab itu seseorang membentuk identitas dirinya pada usia remaja akhir dengan begitu remaja akhir dapat melihat dirinya dan tahu bagaimana bertindak untuk membentuk identitas dirinya. Setelah tahu bagaimana dia bersikap untuk ke depannya barulah mengedepankan identitas nasional dengan cara membudidayakan serta melestarikan nilai-nilai budaya yang menjadi arti dari identias nasional tersebut. (Sumber: Vita Andyani danhttp://psychologymania.com/2012/09/pengertian-identitas-diri.html?m=1)

6.   Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut Saudara apa tindakan yang harus diambil?
JAWAB:
Mengambil dampak globalisasi yang kira-kira memberikan dampak positif bagi identitas nasional. Seperti contoh makanan daerah nusantara yang sudah tersebar luas ke luar negeri sehingga memberikan efek positif bagi tanah air dan dunia. Serta mengesampingkan dampak globalisasi yang negatif. Seperti contoh fashion yang terlalu mewah atau membeli barang-barang produk luar negeri yang mengakibatkan pengeluaran Negara semakin menipis.